Jumat, 24 Agustus 2007

Hapuskan "Jale"!.Praktek "Jale" Rendahkan Wartawan

Jurnalis pasti akrab dengan istilah "jale", alias "jelas". Istilah ini identik dengan praktek amplop, pastinya duit didalam amplop yang sering dibagi-bagikan oleh narasumber kepada wartawan. Praktek seperti ini lumrah terjadi dikalangan wartawan. Katanya sudah membudaya sejak zaman orde baru dulu. Bahkan seperti sudah menjadi kewajiban bagi para staf humas instansi pemerintah dan swasta untuk membagi-bagikan "jale" setelah konferensi pers. Para wartawan pun merasa "jale" itu adalah benefit yang mereka dapat dalam menjalankan profesi jurnalis. "Jale" alias amplop jelas melanggar kode etik jurnalisme. Butir kelima Kode Etik wartawan Indonesia jelas-jelas menjelaskan bahwa wartawan Indonesia tidak menerima suap, dan tidak menyalahkan profesi. Tapi tampaknya banyak wartawan yang cuek dengan kode etik ini. Berbagai alasan yang dilontarkan mereka. Gaji kecil dijadikan alasan untuk mengesahkan paraktek "jale" ini. Di lain pihak praktek "jale" ini menyuburkan wartawan bodrex alias wartawan gadungan yang bermodalkan kartu pers mereka akan berbondong-bondong mendatangi konferensi pers untuk mendapatkan "jale". Akibat "jale" ini banyak tanggapan miring atas profesi wartrawan. Ada yang bilang "menghandle" wartawan sulit karena mereka kerap berbondong-bondong dan memaksa staf humas untuk mengeluarkan "jale". Ada yang bilang wartawan bakal tak mau datang kalau konferensi pers tak ada "jale"-nya. Bahkan ada yang dengan keras nemuding wartawan itu hobbynya minta duit. Tak jarang wartawan yang mengharamkan jale seperti saya ini juga ikut-ikutan merasakan dampak buruk kebiasaan "jale" ini. Misalnya, ketika kita sedang liputan khusus ke perusahaan swasta, para staf perusahaan itu pasti curiga dengan kita, karena dikiranya saya adalah wartawan yang menghadap ke bos mereka untuk minta duit. Yang paling mengesalkan saya juga pernah tak bisa masuk ke salah satu acara instansi pemerintah karena kalah duluan dari segerombolan wartawan bodrex yang mengambil seluruh jatah ID khusus untuki masuk ke acara itu. Pastinya wartawan bodrex itu dengtan semangat pasukan bodrex berusaha masuk ke acara itu demi "jale", what else!. Akibatnya saya batal mewawancarai pak Menteri. Ini semua gara-gara "jale". Pokoknya makhluk bernama "jale" ini buruk sekali dampaknya, dan harus dihapuskan!. Kalau tidak, citra wartawan akan jelek!. Saya usul bagaimana, kalau praktek suap menyuap wartawan ini dimasukkan dalam pasal penyuapan pada revisi UU tindak pidana korupsi. Larang semua bentuk gratifikasi kepada wartawan. Pastinya, larang seluruh instansi pemerintah, swasta dan seluruh narasumber untuk memberikan segala bentuk gratifikasi kepada wartawan. Karena diindikasikan juga praktek "jale" ini juga menjadi ladang subur bagi para staf humas untuk "bermain". Pantas saja beberapa humas pemerintah memelihara wartawan bodrex.

Tidak ada komentar: